Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2018/PN Btl Sukinem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 21 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukinem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Ayah dan Ibu dalam akta kematian Kromo Pawiro yang semula bernama Kromo Rejo menjadi Kerto Setiko dan Ibu Wagiyem menjadi Ny Kerto Setiko.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadlan Negeri Bantul untuk merubah nama Ayah dan Ibu dalam akta kematian Kromo Pawiro yang semula bernama Kromo Rejo menjadi Kerto Setiko dan Ibu Wagiyem menjadi Ny Kerto Setiko dalam akta kematian Kromo Pawiro yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantil Nomor 3402-KM-06062018-0009 tertanggal 06 juni 2018.

 

 

  1. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Demikian permohonan ini kami ajukan kepada yang terhormat K etua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar permohonan ini di kabulkan dan mendapat penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak