| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan INDRO BOEDI LEGOWO BAGIORAHARDJO sebagaimana yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3404112607640001, tersebut dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah nomor: 466/09/1/1994 tertanggal 4 Januari 1994 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman Kotamadya Madiun, tersebut dalam Ijazah Magister Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Nomor 0725/M.Si./04 di Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tertanggal 26 Januari 2004, tersebut dalam Kartu Keluarga nomor: 3402123108160006 Kelurahan Banguntapan Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2022, tersebut dalam Surat Pernyataan Beda Nama yang diterbitkan dan disahkan oleh Lurah Banguntapan Nomor 226/B4/Pem/Btp/7/8 tanggal 18 Oktober 2018 serta telah disahkan oleh Camat Banguntapan Nomor 5931/235//Btp/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 dengan INDRO yang tersebut dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 1139 Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Cibiru, Kotamadya Bandung, tanggal terbit SHM tanggal 28 Juli 1999, adalah Nama Satu Orang Yang Sama;
- Menyatakan INDRO BOEDI LEGOWO BAGlORAHARDJO ( Pemohon ) atau ditulis dengan INDRO merupakan Nama Satu Orang Yang Sama;
- Membebankan perkara ini pada Pemohon
|