Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Btl Danang Maulana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Danang Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerirna dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula ASYAM DANESH ERCOLE menjadi R ASYAM DANESH ERCOLE;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencaaan Sipil Kota Balikpapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama R' ASYAM DANESH ERCOLE;
  • Membebankan blaya yang Ömbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak