Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2026/PN Btl PADMONO KRIDOJANTO 1.PT. PNM ( Persero ) UNIT BLOK O
2.KPKNL Yogyakarta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2026/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PADMONO KRIDOJANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. PNM ( Persero ) UNIT BLOK O
2KPKNL Yogyakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan rencana lelang eksekusi Hak Tanggungan atas SHM No. 3438 oleh TERGUGAT I

dan TERGUGAT II adalah bertentangan dengan hukum.

3. Memerintahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menunda dan membatalkan lelang Juni 2026.

4. Menghukum TERGUGAT I untuk mencabut spanduk "DALAM PENGAWASAN" dari lokasi agunan.

5. Menghukum TERGUGAT I menerima pembayaran pokok utang secara angsuran tanpa bunga dan denda sesuai PP 47/2024.

6. Mohon Majelis Hakim mengeluarkan penetapan sela yang memerintahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk menunda lelang 9 Juni 2026 sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

7. Menghukum TERGUGAT I membayar biaya perkara.

 

SUBSIDIAR:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak