Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
229/Pid.B/2017/PN Btl Affif Panjiwilogo, S.H. 1.HIDAYATUL ISTANTO Alias DAYAT Bin JUARI
2.DWI SASMITO Alias EMON Bin KARYONO UDI SUWARNO
3.RIZAL Bin ADI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 229/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Sep. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1905/0.4.13/Epp.2/06/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Affif Panjiwilogo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HIDAYATUL ISTANTO Alias DAYAT Bin JUARI[Penahanan]
2DWI SASMITO Alias EMON Bin KARYONO UDI SUWARNO[Penahanan]
3RIZAL Bin ADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa Hidayatul Istanto bersama –Sama dengan Terdakwa DWI Sasmito serta Terdakwa Rizal  pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017 Sekira pukul 07.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Juni 2017, bertempat di PT Turangga Wahana Citra , Jl Imogiri Barat Randubelang, Bangunharjo, Sewon,Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengabil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum  yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang untuk masuk  ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil,dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau jabatan palsu Perbuatan Para Terdakwa Hidayatul Istanto bersama-sama dengan Terdakwa Dwi Sasmito dan Terdakwa Rizal sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke -4, 5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya