Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2021/PN Btl Yovita Triwidiastuti Albertus Dandi Wicaksono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 02 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yovita Triwidiastuti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD VLADIMIR ALLENDRA SAHID,SHYovita Triwidiastuti
Termohon
NoNama
1Albertus Dandi Wicaksono
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama Albertus Dandin Wicaksono belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anak bernama Albertus Dandin Wicaksono lahir di Bantul
  4. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus turun waris atas 3 (tiga) bidang tanah yaitu:

a. Sebidang tanah dengan nomor sertifikat Hak Milik Nomor : 08746 dengan luas tanah tersebut sebesar 859 m2, dengan surat ukur nomor: 06820/Sumbermulyo/2014 tertanggal 29 November 2014 yang terletak di Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta;

b. Sebidang tanah dengan nomor sertifikat Hak Milik Nomor : 03280 dengan luas tanah tersebut sebesar 196 m2, dengan surat ukur nomor 01156/Sumbermulyo/2002 Tertanggal 20 Agustus 2002yang terletak di Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta;

c. Sebidang tanah dengan nomor sertifikat Hak Milik Nomor : 04306 dengan luas tanah tersebut sebesar 809 m2, dengan surat ukur nomor 02134/Sumbermulyo/2005 tertanggal 25 Mei 2005yang terletak di Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak