Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2020/PN Btl 1.RIBUT YUWANTA
2.ATIK WIDYANINGSIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIBUT YUWANTA
2ATIK WIDYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZULI HENDRAWAN SHRIBUT YUWANTA
2ZULI HENDRAWAN SHATIK WIDYANINGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.;
  2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon I dan Pemohon II yang semula :
  1. Nama Pemohon II dalam Akta Kelahiran no. 3182/Ist.A/2003 bernama ATIK WIDANINGSIH, diperbaiki atau diberikan catatan pinggir menjadi ATIK WIDYANINGSIH; ---------------------------------
  1. Nama Pemohon I pada Buku Nikah No. 211/31/VII/07 yang semula tersebut RIBUT YUWANTO, diperbaiki menjadi RIBUT YUWANTA;
  1. Nama Pemohon II pada Buku Nikah No. 211/31/VII/07 yang semula tersebut ATIK WIDANINGSIH, diperbaiki menjadi ATIK WIDYANINGSIH.; -------------------------------------------------------------
  1. Menyatakan putusan penetapan ini dapat dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan atau diberikan catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran no. 3182/Ist.A/2003, dan perbaikan terhadap Buku Nikah No. 211/31/VII/07 milik Para Pemohon; -------------------------------------
  2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; -------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak