Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2020/PN Btl Riawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 5764/Cs.A.1920/T/2002, dari semula tertulis Sajem dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Sayem;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki tempat lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 5764/Cs.A.1920/T/2002, dari semula tertulis tempat lahir Kulon Progo dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Inhu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Demikian permohonan ini saya ajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan permohonan segera dikabulkan dan mendapat penetapan yang adil.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak