Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2021/PN Btl Erwiana Sulistyaningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 20 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erwiana Sulistyaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarli Zulhendra SHErwiana Sulistyaningsih
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon yang bernama Erwiana Sulistyaningsih untuk menyelaraskan tahun kelahirannya menjadi satu tahun kelahiran, yaitu 07 Januari 1991
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak