Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Btl Bagas Bramata Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bagas Bramata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula BAGAS TRI BRAMANTIO menjadi BAGAS BRAMANTA
  3. Memrintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi
    penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama BAGAS TRI BRAMANTIO
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak