Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2021/PN Btl Lukas Setiadji Anggoro Wiwoho Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lukas Setiadji Anggoro Wiwoho
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa tanggal 17 Juli 1949 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Mas Soeharto sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh LurahTegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta tertanggal 24 Desember 2020;
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak