Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Btl Ashari Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ashari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.Ashari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;

2. Menyatakan dan menetapkan bahwa di Bantul pada tanggal : 1 Januari 1992 telah meninggal dunia Almarhumah JUMIRAH, yang dahulu bertempat tinggal terakhir di Rt.01 Padangan, Kelurahan Sitimulyo,Kapanwon Piyungan, Kab. Bantul;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhumah JUMIRAH.

4. Menetapkan biaya yang timbul dari permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak