Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2021/PN Btl DEDY NASUTION Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDY NASUTION
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai WALI dari adik Pemohon yang belaum dewasa bernama SENDY NUR RAHMAN lahir di Bantul tanggal 10-02-2007 untuk melakukan perbuatan hukum dalam mengurus warisan harta pusaka tanah pekarangan dengan SHM Nomor : 07035 luas 202 m2, Atas Nama TRI UPAYANTO ALIAS WAGIMIN terletak di Desa/Kel Bangunjiwo, Kab. Bantul, dengan Surat Ukur Nomor : 04395/Bangunjiwo/2005;
  3. Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak