Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2019/PN Btl Suharmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suharmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama: Yohanes Sugiharto dan Anthonius Mulyo Suharto Belum Dewasa dan Belum Cakap Berbuat Hukum.
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk menjual tanah dari anaknya yang belum dewasa bernama: Yohanes Sugiharto dan Anthonius Mulyo Suharto.

Dan memberikan ijin kepada Pemohon sebagai kuasa menjual tanah sawah dengan hak milik Nomor : 06456 . Yang terletak di desa Trirenggo atas nama Maria Mahadewi Niken Purwasari, S.E. M.M. , Natalia Sugiharti, Yohanes Sugiharto dan Anthonius Mulyo Suharto.

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak