Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
4/Pid.S/2018/PN Btl AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH 1.IDWA ANANDA ASTHA HUSNA alias IDWA bin PURDIANTO.
2.MUHAMMAD RIO PANGESTU alias RIO bin SUHARYADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 4/Pid.S/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Agu. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-1906/0.4.13/Epp.2/08/2018
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDWA ANANDA ASTHA HUSNA alias IDWA bin PURDIANTO.[Penahanan]
2MUHAMMAD RIO PANGESTU alias RIO bin SUHARYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

          Bahwa Terdakwa I IDWA ANANDA ASTHA HUSNA alias IDWA bin PURDIYANTO dan Terdakwa II. MUHAMMAD RIO PANGESTU alias RIO bin SUHARYADI pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekira pukul 01.00 wib atau pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat dirumah saksi korban HARI ADI WIBOWO alamat Nitipuran nomor 310 D, Rt.08 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum , diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Pihak Dipublikasikan Ya