Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2017/PN Btl. CASIMILIUS HERI NUGROHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CASIMILIUS HERI NUGROHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama CASIMIRIUS ARI NUGROHO menjadi CASIMILIUS HERI NUGROHO ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur no. 3533/DISP/J T/2000 tertanggal 29 Maret 2000  dari CASIMIRIUS ARI NUGROHO menjadi CASIMILIUS HERI NUGROHO ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak