Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2018/PN Btl ISBUNGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 15 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISBUNGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas pemohon mengajukan permohonan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul  untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang semula bernama PRANDIKA YUDHISTIRA menjadi BENEDICTUS PRANDIKA YUDHISTIRA ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Anak Pemohon yang dari PRANDIKA YUDHISTIRA menjadi BENEDICTUS PRANDIKA YUDHISTIRA yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kotamadya Yogyakarta Nomor : 850/K/1985  tertanggal 10 Agustus 1985.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak