Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
85/Pdt.G/2026/PN Btl DINA OKTIAVIANI, SIP 1.PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bantul
2.KPKNL Yogyakarta
3.Risang Hertetuko
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 85/Pdt.G/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat No. 51/DLO/VII/2026
Penggugat
NoNama
1Dina Oktavianti
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bantul
2KPKNL Yogyakarta
3Risang Hertetuko
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ATR/BPN Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan proses lelang eksekusi obyek jaminan berupa SHM No. 07880 dengan Luas 214 M2 an HENDRI
    SULISTYAWAN oleh Tergugat I cacat formil;
  4. Menyatakan membatalkan Risalah lelang Nomor No. 130/09.05/2026 – 01 yang telah dikeluarkan oleh Tergugat II
    dengan pemenang lelangnya adalah Tergugat III;
  5. Menghukum Tergugat I , Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10. 000.
    000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) setiap harinya kepada Penggugat setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan
    ini, yang diperhitungkan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  6. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan dengan serta merta meskipun ada upaya banding,
    verzet dan kasasi;
  7. Menghukum kepada  Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam
    perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak