Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2018/PN Btl Dr. Ing., Ir. WIDODO BRONTOWIYONO, M.Sc. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 26 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dr. Ing., Ir. WIDODO BRONTOWIYONO, M.Sc.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dari WIDODO menjadi WIDODO BRONTOWIYONO;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari WIDODO menjadi WIDODO BRONTOWIYONO pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 74.863/2988/F tertanggal 12 Desember 1988;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak