| Dakwaan |
Kesatu
-------- Bahwa terdakwa ANGGIT SUSILO bin MUJI WIDARTO pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Mei 2023, bertempat di rumah terdakwa di Dsn. Neco Rt.03 Kelurahan Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih berada di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan tidak berhak dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan berjudi kepada umum atau dengan sengaja turut campur dalam perusahaan perjudian itu, biarpun diadakan atau tidak diadakan suatu syarat atau cara dalam hal memakai kesempatan itu, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara:
- Awalnya pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib ketika saksi DIKY DWI DARMAWAN bersama-sama dengan anggota tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda D.I.Yogyakarta antara lain saksi AHMAD UBAIDI sedang melaksanakan patroli Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polda D.I.Yogyakarta yang dipimpin oleh KOMPOL JOKO HAMITOYO mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Dusun Neco Rt. 03 Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul telah terjadi praktek perjudian online;
- Bahwa atas informasi tersebut tim menindak lanjuti dengan mendatangi tempat sebagaimana informasi yang disampaikan dan ternyata benar sekira jam 22.00 Wib di rumah terdakwa ANGGIT SUSILO bin MUJI WIDARTO di Dsn. Neco Rt.03 Kel. Sabdodadi Kec. Bantul Kabupaten Bantul saksi DIKY DWI DARMAWAN dan saksi AHMAD UBAIDI bersama tim mendapati terdakwa bersama-sama dengan HERI PRAWOTO, SAMSUL ARIFIN (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) sedang bermain judi online jenis slot pragmatik dari web/situs PEDRO4D dan ada juga teman-teman terdakwa yang lain yang berada di rumah terdakwa menyaksikan tetapi tidak ikut dalam permainan perjudian yaitu saksi MEDI FRIYANTSYAH, ILHAM, GANESHA ARYA RAMADHAN, dan ARUM PRASETYO;
- Bahwa permainan judi online yang dilakukan terdakwa dengan cara yaitu setelah terdakwa mendapatkan web/situs perjudian online dengan nama PEDRO4D dari sosial media Facebook kemudian dengan menggunakan 1 ( satu ) buah HP merk VIVO type Y12i terdakwa membuat akun dengan menyalin link dari Facebook melalui google chrome sehingga muncul tampilan utama situs PEDRO4D kemudian setelah masuk dalam link tersebut terdakwa membuat akun dengan melakukan registrasi / pendaftaran user baru dengan mengisi kolom username dengan nama : Vino820, password : anggit03, setelah itu terdakwa memasukkan nomor Handphone terdakwa 089600270126 dan memilih aplikasi dompet digital DANA dengan nomor 081575760820 untuk keperluan mengisi saldo yang akan dipakai untuk pasangan perjudian;
- Bahwa setelah mengklik daftar dan akun milik terdakwa aktif terdakwa melakukan perjudian dengan terlebih dahulu terdakwa mengisi saldo melalui akun dana miliknya, lalu memilih menu deposit sehingga muncul tampilan nomor dana admin yang di tuju, setelah itu terdakwa memasukkan nominal uang sebesar Rp.150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah) sebagai pasangan perjudian kemudian mengirimkan menu deposit tersebut ke admin yang dituju dan setelah saldo pada akun PEDRO4D tersebut terisi terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatik dengan nama GATES OF OLYMPUS dengan cara pertama-tama terdakwa memilih besaran bet / pasangan minimal Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) berikut kelipatannya Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), Rp. 80.000,-, (delapan puluh ribu rupiah) dan seterusnya lalu terdapat tampilan beberapa gambar yang diatur secara acak, setelah itu terdakwa memencet tombol spin yang tersedia secara manual atau otomatis sesuai dengan pilihannya sehingga tampilan gambar yang ada pada permainan tersebut akan teracak secara otomatis dan apabila gambar yang sama dengan jumlah 8 (delapan) atau lebih maka gambar tersebut pecah dan akan mendapatkan kemenangan sesuai gambar yang pecah dan saldo pun bertambah sesuai dengan bet/taruhan yang dipasangnya., apabila beruntung dalam spin akan keluar petir dengan menembakan perkalian dari kemenangan yang didapat hingga jumlahnya dapat mencapai 500 kali lipat dari bet/taruhan yang dipasang, namun apabila saat memencet tombol spin tidak ada gambar yang pecah maka saldo akan berkurang sesuai bet/taruhan yang dipasang;
- Bahwa permainan judi online jenis slot pragmatik tersebut bersifat untung untungan, karena kemungkinan untuk menang tidak dapat dipastikan dan ditentukan oleh bandar yang tidak diketahui oleh terdakwa, serta permainan judi online tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa perjudian yang dilakukan terdakwa tanpa terlebih dahulu memperoleh ijin dari pihak yang berwenang;
------------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------
Atau
Kedua :
-------- Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair tersebut diatas menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara :
- Awalnya pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib ketika saksi DIKY DWI DARMAWAN bersama-sama dengan anggota tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda D.I.Yogyakarta antara lain saksi AHMAD UBAIDI sedang melaksanakan patroli Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polda D.I.Yogyakarta yang dipimpin oleh KOMPOL JOKO HAMITOYO mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Dusun Neco Rt. 03 Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul telah terjadi praktek perjudian online;
- Bahwa atas informasi tersebut tim menindak lanjuti dengan mendatangi tempat sebagaimana informasi yang disampaikan dan ternyata benar sekira jam 22.00 Wib di rumah terdakwa ANGGIT SUSILO bin MUJI WIDARTO di Dsn. Neco Rt.03 Kel. Sabdodadi Kec. Bantul Kabupaten Bantul saksi DIKY DWI DARMAWAN dan saksi AHMAD UBAIDI bersama tim mendapati terdakwa bersama-sama dengan HERI PRAWOTO, SAMSUL ARIFIN (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) sedang bermain judi online jenis slot pragmatik dari web/situs PEDRO4D dan ada juga teman-teman terdakwa yang lain yang berada di rumah terdakwa menyaksikan tetapi tidak ikut dalam permainan perjudian yaitu saksi MEDI FRIYANTSYAH, ILHAM, GANESHA ARYA RAMADHAN, dan ARUM PRASETYO;
- Bahwa permainan judi online yang dilakukan terdakwa dengan cara yaitu setelah terdakwa mendapatkan web/situs perjudian online dengan nama PEDRO4D dari sosial media Facebook kemudian dengan menggunakan 1 ( satu ) buah HP merk VIVO type Y12i terdakwa membuat akun dengan menyalin link dari Facebook melalui google chrome sehingga muncul tampilan utama situs PEDRO4D kemudian setelah masuk dalam link tersebut terdakwa membuat akun dengan melakukan registrasi / pendaftaran user baru dengan mengisi kolom username dengan nama : Vino820, password : anggit03, setelah itu terdakwa memasukkan nomor Handphone terdakwa 089600270126 dan memilih aplikasi dompet digital DANA dengan nomor 081575760820 untuk keperluan mengisi saldo yang akan dipakai untuk pasangan perjudian;
- Bahwa setelah mengklik daftar dan akun milik terdakwa aktif terdakwa melakukan perjudian dengan terlebih dahulu mengisi saldo melalui akun dana miliknya, lalu memilih menu deposit sehingga muncul tampilan nomor dana admin yang di tuju, setelah itu terdakwa memasukkan nominal uang sebesar Rp.150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah) sebagai pasangan perjudian kemudian mengirimkan menu deposit tersebut ke admin yang dituju dan setelah saldo pada akun PEDRO4D tersebut terisi terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatik dengan nama GATES OF OLYMPUS dengan cara pertama-tama terdakwa memilih besaran bet / pasangan minimal Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) berikut kelipatannya Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), Rp. 80.000,-, (delapan puluh ribu rupiah) dan seterusnya lalu terdapat tampilan beberapa gambar yang diatur secara acak, setelah itu terdakwa memencet tombol spin yang tersedia secara manual atau otomatis sesuai dengan pilihannya sehingga tampilan gambar yang ada pada permainan tersebut akan teracak secara otomatis dan apabila gambar yang sama dengan jumlah 8 (delapan) atau lebih maka gambar tersebut pecah dan akan mendapatkan kemenangan sesuai gambar yang pecah dan saldo pun bertambah sesuai dengan bet/taruhan yang dipasangnya., apabila beruntung dalam spin akan keluar petir dengan menembakan perkalian dari kemenangan yang didapat hingga jumlahnya dapat mencapai 500 kali lipat dari bet/taruhan yang dipasang, namun apabila saat memencet tombol spin tidak ada gambar yang pecah maka saldo akan berkurang sesuai bet/taruhan yang dipasang;
- Bahwa permainan judi online jenis slot pragmatik tersebut bersifat untung untungan, karena kemungkinan untuk menang tidak dapat dipastikan dan ditentukan oleh bandar yang tidak diketahui oleh terdakwa, serta permainan judi online tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa perjudian yang dilakukan terdakwa tanpa terlebih dahulu memperoleh ijin dari pihak yang berwenang;
----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
Ketiga
-------- Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu tersebut diatas dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara :
- Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 22.00 wib terdakwa ANGGIT SUSILO bin MUJI WIDARTO di Dsn. Neco Rt.03 Kel. Sabdodadi Kec. Bantul Kabupaten Bantul tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang terdakwa menyalin link dari Facebook web/situs dengan nama PEDRO4D melalui google chrome merupakan situs / web yang memiliki muatan perjudian sehingga muncul tampilan utama yang memuat menu daftar link kemudian setelah masuk dalam link tersebut terdakwa melakukan registrasi / pendaftaran user baru dengan mengisi kolom user name dengan nama : Vino820, password : anggit03, memasukkan nomor Handphone terdakwa 089600270126 dan pilihan Bank dimana terdakwa memilih menggunakan aplikasi DANA dengan nomor 081575760820;
- Bahwa setelah mengklik daftar dan akun milik terdakwa aktif pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 22.00 wib dengan menggunakan Handphone merk VIVO Y12i warna merah hitam, terdakwa melakukan perjudian dengan terlebih dahulu mengisi saldo melalui akun dana miliknya, lalu memilih menu deposit sehingga muncul tampilan nomor dana admin yang di tuju, setelah itu terdakwa memasukkan nominal uang sebesar Rp.150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah) sebagai pasangan perjudian kemudian mengirimkan menu deposit tersebut ke admin yang dituju dan setelah saldo pada akun PEDRO4D tersebut terisi terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatik dengan nama GATES OF OLYMPUS dengan cara pertama-tama terdakwa memilih besaran bet / pasangan, lalu terdapat tampilan beberapa gambar yang diatur secara acak, setelah itu terdakwa memencet tombol spin sehingga tampilan gambar yang ada pada permainan tersebut akan teracak secara otomatis dan apabila gambar yang sama dengan jumlah 8 (delapan) atau lebih maka gambar tersebut pecah dan akan mendapatkan kemenangan sesuai gambar yang pecah dan saldo pun bertambah sesuai dengan bet/taruhan yang dipasang, namun apabila saat memencet tombol spin tidak ada gambar yang pecah maka saldo akan berkurang sesuai bet (taruhan) yang dipasang dan apabila beruntung dalam spin akan keluar petir dengan menembakan perkalian dari kemenangan yang didapat hingga jumlahnya dapat mencapai 500 kali lipat dari bet/taruhan.
- Bahwa yang dimaksud dengan mentransmisikan adalah mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui sistem elektronik;
- Bahwa yang dimaksud informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya
- Bahwa perbuatan terdakwa antara lain berupa mengakses situs; mendaftar akun dengan membuat username maupun password dengan memasukkan tulisan-tulisan yang merupakan informasi elektronik; melakukan login kemudian melakukan perjudian dengan melalui sistem elektronik termasuk dalam perbuatan mentransmisikan dalam ketentuan Undang-Undang tentang Informasi dan transaksi elektronik.
----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ---------------------------------------------------------------------- |