| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 180/Pid.B/2017/PN Btl | Dany P. Febriyanto, SH. | SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jul. 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
| Nomor Perkara | 180/Pid.B/2017/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 25 Jul. 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1635/0.4.13/Epp.2/07/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU : Bahwa ia terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2017 sekira pukul 10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan Mei 2017, atau setidak tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Garasi Bus AKAS Jalan Wonosari Km.6 Demblaksari, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman sesuai dalam Pasal 372 KUHP A T A U KEDUA : Bahwa ia terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2017 sekira pukul 10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan Mei 2017, atau setidak tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Garasi Bus AKAS Jalan Wonosari Km.6 Demblaksari, Desa Batu Retno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam hukuman sesuai dalam Pasal 378 KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
