Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2017/PN Btl MARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 16 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa anak Pemohon yang bernama :
  • AGEL MAZZA AYU MAESA SEKAR P, lahir di Bantul, 05 Januari 2000
  • MAURA QORIAINA PUTRIANJANI, lahir di Bantul, 04 November 2011

Belum dewasa BELUM CAKAP BERBUAT HUKUM

  1. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali Pengampu dari anak pemohon bernama :
  • AGEL MAZZA AYU MAESA SEKAR P, lahir di Bantul, 05 Januari 2000
  • MAURA QORIAINA PUTRIANJANI, lahir di Bantul, 04 November 2011

Untuk menjaminkan 1 (satu) bidang Tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan rumah batu dengan Sertifikat Hak milik Nomor  08286 Desa Bantul, Gambar Situasi tanggal 16-02-2011 Nomor  03449 seluas 798m2 atas nama:

  1. Agel Mazza Ayu Maesa Sekar Pamungkas,
  2. Dhinar Adityasari,
  3. Maura Qoriaina Putrianjani

di Bank BPR Ambarketawang Yogyakarta;

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak