Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2017/PN Btl TUGINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUGINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan
  2. Memberikan ijin kepada kepada pemohon untuk merubah tahun lahir Kakak  pemohon yang bernama AMINAH di dalam Akte kematian semula tahun 1960 menjadi 1957.
  3.   Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjuk turunan resmi penetaan Pengadilan Negri Bantul untuk merubah tahun lahir kakak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul Nomor 196704031994032008 tertanggal 27 April 2016.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak