Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2022/PN Btl Rima Suryani Balestra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 14 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rima Suryani Balestra
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Mukhlasir Ridla Syukranil Khitam, S.H.Rima Suryani Balestra
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah ganti nama/perubahan nama Pemohon Rima Suryani berdasarkan akta kelahiran No. 2616/Disp./1992 yang diterbitkan Kepala Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Dati II Bantul, tanggal 16 Juni 1992, menjadi atas nama Rima Suryani Balestra.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatatkan dan menerbitkan akta perubahan nama Pemohon sesuai nama tersebut diatas.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak