Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
28/Pid.B/2018/PN Btl SEKAR DIANING P.S, SH.MH 1.DARKUNI Als. BONI Bin NURDIN
2.SUSANTO Bin DALMADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 28/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-227/0.4.13/Epp.2/02/2018
Penuntut Umum
NoNama
1SEKAR DIANING P.S, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DARKUNI Als. BONI Bin NURDIN[Penahanan]
2SUSANTO Bin DALMADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa I DARKUNI bin NURDIN bersama-sama dengan terdakwa II SUSANTO bin DALMADI,  pada hari Selasa, tanggal 28 November 2017 sekitar pukul 01.30Wib atau setidak-tidaknya pada bulan November tahun 2017, bertempat di SD Kembang Putihan, Kelurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dan cara untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa I DARKUNI bin NURDIN bersama-sama dengan terdakwa II SUSANTO bin DALMADI,  pada hari Selasa, tanggal 28 November 2017 sekitar pukul 01.30Wib atau setidak-tidaknya pada bulan November tahun 2017, bertempat di Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul membeli,menyewa,menukar,menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya