Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2025/PN Btl SARIJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SARIJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 22.763/1989/F. tertanggal 24 Februari 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul, yang semula bernama SARIJA menjadi SARIJO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bantul pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk mengubah nama PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 22.763/1989/F. tertanggal 24 Februari 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul, dari nama SARIJA menjadi SARIJO;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak