Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2021/PN Btl Radhiavitri Erlita Sari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 17 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Radhiavitri Erlita Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal DEWI KAMBA MPATANI diganti menjadi WA KAMBA MPATANI;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran nomor: 3402-LU-06112014-0055 tertanggal 10 November 2014 dari semula tercatat atas nama DEWI KAMBA MPATANI diganti menjadi WA KAMBA MPATANI;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak