Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2018/PN Btl JUMADI HARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 16 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMADI HARIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir dan tahun lahir anak pemohon dari tanggal 31 Juli 1998 menjadi 09 Agustus 2001
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal  lahir dan tahun lahir anak pemohon dari tanggal 31 Juli 1998 menjadi 09 Agustus 2001 pada akte kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Pencatat Luar Biasa Pencatat Sipil Kabupaten Bantul  nomor 10251/lst.A/2006
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak