| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 283/Pdt.P/2026/PN Btl | AHMAD SUDARMANTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 283/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 10 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan: PRIMAIR 1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON; 2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran Nomor P.16/49/Ind/1987 tertanggal 26 Februari 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri yang semula SUDARMANTO menjadi AHMAD SUDARMANTO; 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama AHMAD SUDARMANTO; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum. SUBSIDAIR Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya. Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
