Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
117/Pdt.G/2025/PN Btl Siti Baridah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.G/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Siti Baridah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.Siti Baridah
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal demi hukum Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3402-LT-19092025-0008 atas nama SUTIYEM tertanggal 19 September 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul;
  3. Memerintahkan kepada PENGGUGAT untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan salinan/turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Bantul kepada  TERGUGAT untuk mencatat tentang pembatalan Kutipan Akta Kelahiran seperti tersebut diatas dalam daftar register tahun yang sedang berjalan serta yang diperuntukan untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada TERGUGAT (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul) untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran bagi PENGGUGAT dengan redaksi Nama Ayah Kandung dan Nama Ibu Kandung yang ditulis Anak Kandung dari Ayah ABDUL RACHMAN dan Ibu TUKIYEM;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak