| Dakwaan |
Bahwa terdakwa AGUS YULIYANTO pada hari SABTU tanggal 30 Desember 2017 sekira pukul 11.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2017 di jalan raya Imogiri – Mangunan Dusun Banyusumurup Desa Girirejo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang amsih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia |