Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2019/PN Btl ANISA ANDRIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANISA ANDRIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PERDANA NUR AMBAR SETYAWAN,SHANISA ANDRIYANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON (ANISA ANDRIYANA) menjual TANAH atas nama ANAK PEMOHON (ARJUNA MAHESWARA SYAHPUTRA) yaitu sebidang tanah pertanian sawah seluas 786 M2 terletak di Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul sesuai dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No.06013/Wirokerten, terdaftar atas nama Arjuna Maheswara Syahputra;
  3. Memberikan ijin PEMOHON (ANISA ANDRIYANA) menjadi kuasa/wali dari ANAK PEMOHON (ARJUNA MAHESWARA SYAHPUTRA) sehubungan perbuatan jual beli TANAH milik ANAK PEMOHON (ARJUNA MAHESWARA SYAHPUTRA) yaitu sebidang tanah pertanian sawah seluas 786 M2 terletak di Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul sesuai dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No.06013/Wirokerten, terdaftar atas nama Arjuna Maheswara Syahputra;
  4. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk menandatangani surat-surat yang ada hubungannya dengan perbuatan hukum jual-beli TANAH yaitu sebidang tanah pertanian sawah seluas 786 M2 terletak di Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul sesuai dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No.06013/Wirokerten, terdaftar atas nama Arjuna Maheswara Syahputra untuk dan atas nama ANAK PEMOHON;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;

 

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Negeri Bantul berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak