| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G/2022/PN Btl | Fransisca Galuh Ajeng Widaningrum ST | 1.Veronika Setyawati 2.Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Bantul |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Jan. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2022/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 04 Jan. 2022 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMER:
4.1 Tanah Pekarangan beserta bangunan rumah diatas nya Yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 10887, Surat Ukur Nomor 07128 Tanggal 26 /10/2016 luas 640 M2 Atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas : - Utara : berbatasan dengan Jalan Kampung - Selatan : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Ibu Siti - Timur : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Pak Tukinun - Barat : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Pak Marsudiyono 4.2 Tanah pekarangan beserta bangunan rumah diatas nya yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11269, Surat Ukur Nomor 06764 Tanggal 24/02/2015 Luas 218 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Jalan kampung - Selatan : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Giyono - Barat : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Wagiman - Timur : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Zarkasih 4.3Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul, Kabuapten Bantul berdasarkan sertifikat hak milik Nomor 10882, Surat Ukur Nomor 07123 Tanggal 26/01/2016 Luas 237 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas -batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah Ibu Tuminem - Selatan : berbatasan dengan Sawah Bapak Rembun - Timur : berbatasan dengan sawah Bapak Kertodikromo - Barat : berbatasan dengan sawah Bapak Pawiro 4.4 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak Milik Nomor 10884, Surat Ukur Nomor 07125 Tanggal 26/01/2016 Luas 876 M2, atas Nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Ibu Tuminem - Selatan : berbatasan dengan sawah Kertodikromo - Timur : berbatasan dengan Sawah Agustinus Ngadiman - Barat : berbatasan dengan Sawah Bapak Pawiro 4.5 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak milik Nomor 07482, Surat Ukur Nomor 03343 Tanggal 13-05-2008 Luas 390 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah Bapak karyo Diryo - Selatan : berbatasan dengan sawah Bapak Amat Suraji - Barat : berbatasan dengan sawah Bapak Asmilah BA - Timur : berbatasan dengan sawah Agustinus Ngadiman Adalah harta bawaan Agustinus Ngadiman yang diperolehnya dari warisan orang tuanya dan tidak merupakan Boedel warisan yang harus dibagi oleh sesama ahli waris, akan tetapi menjadi hak waris penggugat sebagai ahli waris pengganti Paulus Yuli Fernando.
5.1 Tanah Sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak Milik Nomor 00297, Surat Ukur Nomor 06290 Tanggal 25/05/2013 Luas 737 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Agustinus Ngadiman - Selatan : berbatasan dengan sawah Pawiro sutrisno Gunawan - Barat : berbatasan dengan Tanah Kas Desa - Timur : berbatasan dengan Jalan sawah 5.2 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak milik Nomor 04795, Surat Ukur Nomor 00712, Tanggal 24-07-2000 Luas 734 M2 atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas- batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Ny Guna wardaya - Selatan : berbatasan dengan sawah amat Suraji - Barat : berbatasan dengan sawah Agustinus Ngadiman - Timur : berbatasan dengan sawah karta Harsaya. 5.3Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak milik Nomor 03136, Surat Ukur Nomor 9949, Tanggal 24-11-1993 Luas 1.343 M2 atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas -batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah S Parja farid - Selatan : berbatasan dengan sawah kromoinangun - Barat : berbatasan dengan Parit - Timur : berbatasan dengan Parit kecil. 5.4 Satu Unit Mobil Merk /Model Isuzu Panther Jenis Model Minibus Warna Coklat Muda Nomor Rangka / Mesin MHCTBR54F1K228110,Nomor BPKB 0165677I,Tahun 2001, Besar CC 2499 No Polisi AB 1202 CK, atas nama Agustinus Ngadiman. Adalah merupakan harta peninggalan Agustinus Ngadiman atau Boedel warisan yang belum dibagi oleh sesama ahli waris.
6.1 Tanah Sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak Milik Nomor 00297, Surat Ukur Nomor 06290 Tanggal 25/05/2013 Luas 737 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Agustinus Ngadiman - Selatan : berbatasan dengan sawah Pawiro sutrisno Gunawan - Barat : berbatasan dengan Tanah Kas Desa - Timur : berbatasan dengan Jalan sawah 6.2 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak milik Nomor 04795, Surat Ukur Nomor 00712, Tanggal 24-07-2000 Luas 734 M2 atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas- batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Ny Guna wardaya - Selatan : berbatasan dengan sawah amat Suraji - Barat : berbatasan dengan sawah Agustinus Ngadiman - Timur : berbatasan dengan sawah karta Harsaya. 6.3.Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak milik Nomor 03136, Surat Ukur Nomor 9949, Tanggal 24-11-1993 Luas 1.343 M2 atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas -batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah S Parja farid - Selatan : berbatasan dengan sawah kromoinangun - Barat : berbatasan dengan Parit - Timur : berbatasan dengan Parit kecil. 6.4 Satu Unit Mobil Merk /Model Isuzu Panther Jenis Model Minibus Warna Coklat Muda Nomor Rangka / Mesin MHCTBR54F1K228110,Nomor BPKB 0165677I,Tahun 2001, Besar CC 2499 No Polisi AB 1202 CK, atas nama Agustinus Ngadiman. Yaitu dibagi setengah (50%) untuk Penggugat dan setengah (50%) untuk Tergugat I.
8.1 Tanah Pekarangan beserta bangunan rumah diatas nya Yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 10887, Surat Ukur Nomor 07128 Tanggal 26 /10/2016 luas 640 M2 Atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas : - Utara : berbatasan dengan Jalan Kampung - Selatan : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Ibu Siti - Timur : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Pak Tukinun - Barat : berbatasan dengan Tanah Pekarangan Pak Marsudiyono 8.2Tanah pekarangan beserta bangunan rumah diatas nya yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11269, Surat Ukur Nomor 06764 Tanggal 24/02/2015 Luas 218 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Jalan kampung - Selatan : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Giyono - Barat : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Wagiman - Timur : berbatasan dengan tanah Pekarangan Bapak Zarkasih 8.3 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul, Kabuapten Bantul berdasarkan sertifikat hak milik Nomor 10882, Surat Ukur Nomor 07123 Tanggal 26/01/2016 Luas 237 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas -batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah Ibu Tuminem - Selatan : berbatasan dengan Sawah Bapak Rembun - Timur : berbatasan dengan sawah Bapak Kertodikromo - Barat : berbatasan dengan sawah Bapak Pawiro 8.4 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak Milik Nomor 10884, Surat Ukur Nomor 07125 Tanggal 26/01/2016 Luas 876 M2, atas Nama Agustinus Ngadiman dengan batas – batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan Sawah Ibu Tuminem - Selatan : berbatasan dengan sawah Kertodikromo - Timur : berbatasan dengan Sawah Agustinus Ngadiman - Barat : berbatasan dengan Sawah Bapak Pawiro 8.5 Tanah sawah yang terletak di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul kabupaten Bantul berdasarkan sertifikat Hak milik Nomor 07482, Surat Ukur Nomor 03343 Tanggal 13-05-2008 Luas 390 M2, atas nama Agustinus Ngadiman dengan batas batas sebagai berikut : - Utara : berbatasan dengan sawah Bapak karyo Diryo - Selatan : berbatasan dengan sawah Bapak Amat Suraji - Barat : berbatasan dengan sawah Bapak Asmilah BA - Timur : berbatasan dengan sawah Agustinus Ngadiman Kepada penggugat sebagai ahli waris pengganti atas harta bawaan Agustinus Ngadiman, yang diperolehnya sebagai warisan dari orang tua Agustinus Ngadiman.
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
