Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2021/PN Btl NURKHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURKHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula  AQILA NUR QATRUNNADA menjadi AQILA NUR QATHRUNNADA;
  3. Menetapkan bahwa nama Ayah dari Anak Pemohon yang semula MOH SIGIT TRIYANTONO menjadi MOH SIGID TRIYANTONO;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama AQILA NUR QATHRUNNADA;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak