Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2017/PN Btl SUPARJIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 06 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARJIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali Pengampu dari anak Pemohon   bernama  :

     N a m a                             : SELVI FEBRIANA

              Tempat/ tanggal lahir     : Bantul ,  10  Februari  2002.

              Jenis Kelamin                 : Perempuan

              Alamat                               : Busuran  RT.038

  Desa Donotirto Kecamatan Kretek

                                                           Kabupaten Bantul 

Serta memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan Sertifikat Hak guna Bangunan Nomor 00248/Wonokromo , Surat Ukur Tanggal  04-07-2012 Nomor 02396/2012 seluas 104 m2 atas nama NYONYA SUPARJIYAH terletak di Desa Wonokromo,Kecamatan Pleret ,Kabupaten Bantul untuk biaya Pendidikan anak Pemohon serta untuk biaya hidup sehari-hari   ;

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak