Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 08 Sep. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
75/Pdt.G/2022/PN Btl |
Tanggal Surat |
Rabu, 07 Sep. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | SUDI WIBOWO, S.Pd | 2 | HARINI REKSANINGSIH, S.Pd | 3 | HARUN,B.A. | 4 | ENDANG WIRATMI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Thomas Nur Ana Edi Dharma, SH | SUDI WIBOWO, S.Pd | 2 | Thomas Nur Ana Edi Dharma, SH | HARINI REKSANINGSIH, S.Pd | 3 | Thomas Nur Ana Edi Dharma, SH | HARUN,B.A. | 4 | Thomas Nur Ana Edi Dharma, SH | ENDANG WIRATMI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA SUMBER ARUM |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | FACHIM FAHMI, SH | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA SUMBER ARUM |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) YOGYAKARTA. | 2 | BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KABUPATEN BANTUL |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HASTI SUSANTI,A.Pnth,Dkk | BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KABUPATEN BANTUL |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM.
- Menghukum TERGUGAT untuk mengentikan segala proses Eksekusi dan proses Lelang OBYEK SENGKETA sampai dengan perkara ini mendapatkan putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap (inkhracht van gewijsde);
- Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk membatalkan pelaksanaan lelang nomor surat lelang S-1468/KNL.0905/2022 dengan jadwal lelang tertanggal 20 september 2022 oleh TERGUGAT beserta TURUT TERGUGAT I sampai dengan perkara ini mendapatkan putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap (inkhracht van gewijsde);
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT II (Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul) untuk mengentikan segala proses peralihan Hak OBYEK SENGKETA sampai dengan perkara ini mendapatkan putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap (inkhracht van gewijsde).
- Melakukan sita jaminan terlebih dahulu (Conservatoir beslag) agar untuk menjamin gugatan ini tidak sia-sia Terhadap OBYEK SENGKETA berupa : Sebidang Tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 740 pendowoharjo, Surat Ukur Nomor: 6746 Tertanggal 8 Juli 1989 Seluas 328 m2 yang Terletak di Pendowoharjo, Sewon, Bantul, DIY atas nama Harun Bachelor Of Art dengan batas batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Sawah
- Sebelah Selatan : Sawah
- Sebelah Barat : Jalan
- Sebelah Timur : Sawah
- Menyatakan Segala Peralihan dalam bentuk apapun atas OBYEK SENGKETA berupa: Sebidang Tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 740 pendowoharjo, Surat Ukur Nomor: 6746 Tertanggal 8 Juli 1989 Seluas 328 m2 yang Terletak di Pendowoharjo, Sewon, Bantul, DIY atas nama Harun Bachelor Of Art dengan batas batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Sawah
- Sebelah Selatan : Sawah
- Sebelah Barat : Jalan
- Sebelah Timur : Sawah
Yang dilakukan tanpa Sepengetahuan PARA PENGGUGAT adalah BATAL DEMI HUKUM;
- Menyatakan dan menetapkan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bijvooraad), meskipun ada upaya hukum Verset, Banding ataupun Kasasi.
- Menghukum siapa saja yang berhubungan dengan perkara ini untuk patuh dan tunduk dalam Putusan Perkara ini.
- Mengukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan undang-undang.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |