Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2017/PN Btl SARWINDAH ININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 31 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARWINDAH ININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama SARWINDAH ININGSIH   menjadi SARWENDAH ININGSIH   ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul  No. 147/Disp.A/1996  tertanggal 29 Januari 1996 dari SARWINDAH ININGSIH  menjadi SARWENDAH ININGSIH;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak