Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2020/PN Btl PT BPR KURNIA SEWON 1.DIDIK SETIAWAN
2.NUR ANITA MEIKHAWATI
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR KURNIA SEWON
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A NOJENDRA PNPT BPR KURNIA SEWON
Tergugat
NoNama
1DIDIK SETIAWAN
2NUR ANITA MEIKHAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan PENGGUGAT seluruhnya.
  2. Menyatakan deml hukum perbuatan PARA TERGUGAT telah Wanprestasi/ cldera JanJI kepada PENGGUGAT.
  3. Menghukum PARA TERGUGAT unluk membayar lunas seketika tanpa eyarat seluruh kewajibannya ( baki debet + tun9gakan bunga dan denda) kepada Penggugat sebesar Rp. 548.966.894,00 
  4. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan ( Conservatoirbeslag) sebidang tanah dan bangunan rumah sebagai berikut : Status : Sertifikat Hak Milik; Nomor Sertifikat : 09164 ; Tanggal sertifikat : 07-05-2009; No.surat Ukur/gambar situasi : 05587/Bangunharjo/2009,Tanggal : 01-05-2009
  5.  Bahwa terhadap barang jaminan tersebut diatas telah dibebani sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 0529012018, Peringkat I (Pertama), tertanggal 05-11-2018 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul }o Akta Pemberlan Hak Tanggungan Nomor : 302/2018 tertanggal 25-08-2018 yang telah dibuat dan ditandatangani dlhadepan Notaris Nlndyawatl Trlas Putri , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris/PPAT di Kabupaten Bantul.
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
  7. Menyatakan putusan ini dapat dija\ankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan banding, kasasi maupun verzet
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak