Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2023/PN Btl Sri Wulandari alias Cornelia Sri Wulandari 1.Sumanto alias Martinus Sumanto
2.Sri Wuryani alias Coleta Sri Wuryani
3.Sri Wuryanti alias Stephanie Sri Wuryanti
4.Tri Sunarto alias Theodhulus Tri Sunarto
5.Yudhi Murtanto alias Eustachius Yudhi Murtanto
6.Yudho Murwanto
7.Lurah Trirenggo
8.Panewu Bantul
9.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 14 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sri Wulandari alias Cornelia Sri Wulandari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ERWIN BURHANUDIN, SHI, MM, SHELSri Wulandari alias Cornelia Sri Wulandari
Tergugat
NoNama
1Sumanto alias Martinus Sumanto
2Sri Wuryani alias Coleta Sri Wuryani
3Sri Wuryanti alias Stephanie Sri Wuryanti
4Tri Sunarto alias Theodhulus Tri Sunarto
5Yudhi Murtanto alias Eustachius Yudhi Murtanto
6Yudho Murwanto
7Lurah Trirenggo
8Panewu Bantul
9Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Chandera, S.H., M.Hum, Arfian Indrianto, S.H., M.H.Sri Wuryani alias Coleta Sri Wuryani
2Chandera, S.H., M.Hum, Arfian Indrianto, S.H., M.H.Sri Wuryanti alias Stephanie Sri Wuryanti
3Chandera, S.H., M.Hum, Arfian Indrianto, S.H., M.H.Tri Sunarto alias Theodhulus Tri Sunarto
4Hasti Susanti, A.Ptnh. DkkKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
5Nur Azizah, S.HSumanto alias Martinus Sumanto
6Nur Azizah, S.HYudhi Murtanto alias Eustachius Yudhi Murtanto
7Nur Azizah, S.HYudho Murwanto
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Makarius Saronodikarso alias Macarius Suripta alias Suripto telah meninggal dunia;
  3. Menyatakan secara hukum bahwa Mursiyah alias Mursilah alias Ny. Suripto Saranadikarsa telah meninggal dunia;
  4. Menyatakan secara hukum bahwa Lamijem alias Godeliva Lamijem telah meninggal dunia;
  5. Menyatakan secara hukum bahwa Yuliana Sunarti telah meninggal dunia;
  6. Menyatakan secara hukum bahwa Sri Murtini alias Caecilia Sri Murtini telah meninggal dunia;
  7. Menyatakan secara hukum bahwa ahli waris dari Makarius Saronodikarso alias Macarius Suripta alias Suripto (Pewaris) adalah :
    1. Sumanto alias Martinus Sumanto (Tergugat I);
    2. Sri Wuryani alias Coleta Sri Wuryani (Tergugat II);
    3. Sri Wuryanti alias Stephanie Sri Wuryanti (Tergugat III);
    4. Tri Sunarto alias Theodhulus Tri Sunarto (Tergugat IV);
    5. Yudhi Murtanto alias Eustachius Yudhi Murtanto (Tergugat V);
    6. Yudho Murwanto (Tergugat VI); dan
    7. Sri Wulandari alias Cornelia Sri Wulandari (Penggugat);
  8. Menyatakan secara hukum mendiang Yuliana Sunarti semasa hidupnya melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat karena telah merekayasa/menghilangkan/mencoret/menghapus hak kewarisan Penggugat dalam Surat Keterangan Waris dan Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan atas warisan/harta peninggalan dari Makarius Saronodikarso alias Macarius Suripta alias Suripto (Pewaris) (Objek Sengketa);
  9. Menyatakan Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV adalah ahli waris dari mendiang Yulia Sunarti dan menghukum Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk menanggung semua akibat Perbuatan Melawan Hukum mendiang Yulia Sunarti semasa hidupnya dalam perkara ini sebagaimana dimaksud pada Diktum nomor 8 (delapan);
  10. Menyatakan secara hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang merugikan Penggugat karena telah merekayasa/menghilangkan/mencoret/ menghapus hak kewarisan Penggugat dalam Surat Keterangan Waris dan Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan atas objek warisan/harta peninggalan dari Makarius Saronodikarso alias Macarius Suripta alias Suripto (Pewaris) (Objek Sengketa);
  11. Menyatakan Tergugat VII dan Tergugat VIII ikut serta melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan menyatakan secara hukum semua dokumen yang diterbitkan yaitu Surat Keterangan Waris dan Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan yang dibuat oleh mendiang Yuliana Sunarti, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI pada tanggal 26 November 2002 di hadapan Tergugat VII dan pada tanggal 30 November 2002 di hadapan Tergugat VII beserta semua dokumen-dokumen terkait Objek Sengketa yang menghilangkan hak kewarisan Penggugat atas Objek Sengketa adalah tidak sah/tidak berkekuatan hukum;
  12. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak