Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2025/PN Btl REJEB/MARDI WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1REJEB/MARDI WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Nenek Kandung PEMOHON yang bernama SENEN yang telah meninggal dunia di Bantul tanggal 08 Juni 1979;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Nenek Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama SENEN;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak