Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2025/PN Btl Aprilia Dwi Inggriani 1.Adon
2.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bantul
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Aprilia Dwi Inggriani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Adon
2Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal demi hukum Kutipan Akta Kelahiran nomor 8101-LT-22102018-0040 atas nama APRILIA DWI INGGRIANI tertanggal 26 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku Tengah;
  3. Memerintahkan kepada TERGUGAT II untuk mencatat tentang pembatalan Kutipan Akta Kelahiran seperti tersebut diatas dalam daftar register tahun yang sedang berjalan serta yang diperuntukan untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada TERGUGAT II (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul) untuk untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran bagi PENGGUGAT dengan redaksi Nama Ayah Kandung dan Nama Ibu Kandung yang ditulis anak kedua, perempuan dari Ayah MASTARI dan Ibu MINGGIRYANI;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak