Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2025/PN Btl PARGIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PARGIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.

2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 30 Oktober 2002 telah meninggal dunia Ibu Pemohon yang bernama Semiyem

3. Memerintahkan kepada pemohon umtuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Semiyem.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak