| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 32/Pid.B/2018/PN Btl | AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH | SUSILO IRAWAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Feb. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 32/Pid.B/2018/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Feb. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-381/O.4.13/Epp.2/02/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI BANTUL P - 29 “ UNTUK KEADILAN”
SURAT DAKWAAN No. Reg. Perkara : PDM – 16/BNTUL_Epp/02/2018
Identitas Terdakwa :
Nama lengkap : SUSILO IRAWAN Tempat lahir : Sleman Umur / tanggal lahir : 31 Tahun / 06 November 1986 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Pogung Lor Rt/Rw.04/46 Sinduadi Mlati Sleman Agama : Islam Pekerjaan : Swasta Pendidikan : STM
Penahanan : Ditahan oleh penyidik : 08 Desember 2017 s/d 27 Desember 2017
Dakwaan :
-------Bahwa terdakwa SUSILO IRAWAN pada hari Jum’at tanggal 01 Desember 2017 sekitar jam 06.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di depan rumah kost saksi korban FAUZIAH HIDAYATI tepatnya di Babadan Baru Jalan Rajawali, Gang Gatotkaca Rt.13 Banguntapan, Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : ----------------------------------- Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa datang ke rumah kost saksi korban FAUZIAH dengan menggunakan ojek. Lalu terdakwa mengambil sepeda motor Honda Beat D1B02N26S1 A/T Plus No. Polisi AB 6821 XY tahun 2017 warna hitam, No. Rangka: MH1JFZ121HK058667, Nomor Mesin: JFZ1E2066860 milik saksi korban FAUZIAH HIDAYATI dengan cara menggunakan kunci palsu / duplikat yang telah dipersiapkan terdakwa;
Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.-------------------------------------------------------
Bantul, 07 Februari 2018 Penuntut Umum,
AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH. MH. Ajun Jaksa Nip. 19880728 201012 1 001
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
