| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan bahwa anak kandung pemohon yang bernama Alexander Goldwin Wibowo, Lahir di Yogyakarta, tanggal 09 Juli 2007 Belum Dewasa dan belum Cakap Berbuat Hukum
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama Alexander Goldwin Wibowo, Lahir di Yogyakarta, tanggal 09 Juli 2007, dan diberikan ijin kepada pemohon untuk menjaul sebidang tanah pekarangan dengan sertipikat hak milik nomor 1345/ Karanganom, Surat Ukur tanggal 17-12-1982 nomor 19037/ 1982 luas 291m2, yang terletak di Jalan Kopral Sayom Morangan RT/RW 001/008, Desa Karanganom, Kecamatan Ketandan, kabupaten Klaten, atas nama Alexander Goldwin Wibowo
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
|