Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2019/PN Btl FIRDAN GALIH PANGESTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRDAN GALIH PANGESTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  1. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir pemohon dari tanggal 19 Februari 1995 menjadi tanggal 19 februari 1996.
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir pemohon dari tanggal 19 Februari 1995 menjadi angggal 19 Februari 1996 pada akta kelahiran pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 551 /IST.A/ 1998 tertanggal 19 Februari 1995.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak