Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2020/PN Btl Herlina Susilawati, ST.,M.Eng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herlina Susilawati, ST.,M.Eng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya,
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak pemohon didalam kutipan akta kelahiran no. 3313-LU-28072012-0031, dari MUHAMMAD TANDA KURNIAWAN diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca: MUHAMMAD TANDA CINTA KURNIAWAN
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama anak pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak