Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2019/PN Btl Mochamad Zayetu Setiapudin Ghopur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mochamad Zayetu Setiapudin Ghopur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama PEMOHON yang semula bernama Mochamad Zayetu Setiapudin Ghopur menjadi Mochammad Zayetu Setiapudin Ghopur;

3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bogor setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat data catatan pinggir perubahan nama PEMOHON dari Mochamad Zayetu Setiapudin Ghopur menjadi Mochammad Zayetu Setiapudin Ghopur. Pada Akta Kelahiran  Nomor 6188/ist/96 tertanggal 08 Juli 1996;

4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak