Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2026/PN Btl Lusia Ngatinem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lusia Ngatinem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.Lusia Ngatinem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Anak Kandung PEMOHON yang bernama UNIK PUJI RAHAYU, perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 23 Juli 1977 berada dibawah pengampuan;
3. Menyatakan PEMOHON (LUSIA NGATINEM) sebagai WALI PENGAMPU dari Anak Kandung PEMOHON yang bernama UNIK PUJI RAHAYU, perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 23 Juli 1977;
4. Memberi ijin kepada PEMOHON (LUSIA NGATINEM) untuk mewakili UNIK PUJI RAHAYU, perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 23 Juli 1977 guna melakukan segala perbuatan hukum berupa proses administrasi dan pengambilan pokok pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama UNIK PUJI RAHAYU (Anak Kandung PEMOHON);
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDIAIR
 Apabila Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain, mohon dapat ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak