Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2018/PN Btl NAFISATUN ANA FITRIA UTAMI, SH . Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 15 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAFISATUN ANA FITRIA UTAMI, SH .
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan  secara hukum, perubahan tempat lahir anak Pemohon yang semula  tertulis “Sleman” menjadi “Bantul”
  3. Menetapkan  secara hukum, perubahan bulan lahir anak Pemohon yang semula  tertulis “Agustus” menjadi “Juli”
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak