Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Btl Ilyasa Subekti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ilyasa Subekti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian nenek Pemohon yang bernama PAINEM lahir di Bantul pada Tanggal 31 Desember 1930, telah meninggal pada tanggal 31 Desember 1965.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama PAINEM.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonana ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak